Bandung,
(BedaLagi.COM)- Selama satu minggu pelaksanaan Giat
Operasi Zebra Lodaya 2012 yang digelar oleh jajaran Satlantas Polrestabes
Bandung, tercatat sebanyak 566 warga Bandung diganjar surat tilang karena
melanggar lalu lintas. Selain kena tilang, sebanyak 205 warga Bandung yang
melanggar lalu lintas hanya mendapat teguran dari petugas.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Hari Santoso, SIK. mengungkapkan, tingkat kesadaran para pengendara motor di Bandung dalam berlalu lintas, masih kurang. Mulai dari menyalakan lampu besar hingga kelengkapan surat-surat, dari jumlah 566 orang pelanggar yang yang terkena tilang tersebut, 120 orang pelanggar pengendara roda empat (mobil) dan 446 orang pelanggar para pengendara roda dua (motor).
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Hari Santoso, SIK. mengungkapkan, tingkat kesadaran para pengendara motor di Bandung dalam berlalu lintas, masih kurang. Mulai dari menyalakan lampu besar hingga kelengkapan surat-surat, dari jumlah 566 orang pelanggar yang yang terkena tilang tersebut, 120 orang pelanggar pengendara roda empat (mobil) dan 446 orang pelanggar para pengendara roda dua (motor).
Para pengendara mobil yang melanggar lalu lintas, disebutkan Hari, jumlah pelanggar yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat mobil menempati urutan pertama, yaitu sebanyak 42 orang. Pengendara mobil yang melanggar rambu berhenti dan parkir menempati urutan kedua, yaitu sebanyak 38 pelanggar.
“Kalau diperingkat pelanggarannya,
khusus untuk motor, yang tidak menyalakan lampu ada 132 orang, surat-surat
tidak lengkap 97, melanggar marka 69, tidak menggunakan helm 49 orang, dan
melanggar rambu dan parker ada 47 orang. Sebenarnya, masih banyak daftar ini
diurut sampai lima saja,” tambah Kasatlantas saat ditemui diruang kerjanya,
senin (13/12). (andef)
Teks Foto: Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Hari Santoso, SIK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar