Senin, 03 Desember 2012

Kasatlantas Polrestabes Bandung: Tingkat Kesadaran Para Pengendara Motor di Bandung Dalam Berlalu Lintas, Masih Kurang.


Bandung, (BedaLagi.COM)- Selama satu minggu pelaksanaan Giat Operasi Zebra Lodaya 2012 yang digelar oleh jajaran Satlantas Polrestabes Bandung, tercatat sebanyak 566 warga Bandung diganjar surat tilang karena melanggar lalu lintas. Selain kena tilang, sebanyak 205 warga Bandung yang melanggar lalu lintas hanya mendapat teguran dari petugas.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Hari Santoso, SIK. mengungkapkan, tingkat kesadaran para pengendara motor di Bandung dalam berlalu lintas, masih kurang. Mulai dari menyalakan lampu besar hingga kelengkapan surat-surat, dari jumlah 566 orang pelanggar yang yang terkena tilang tersebut, 120 orang pelanggar pengendara roda empat (mobil) dan 446 orang pelanggar para pengendara roda dua (motor).

Para pengendara mobil yang melanggar lalu lintas, disebutkan Hari, jumlah pelanggar yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat mobil menempati urutan pertama, yaitu sebanyak 42 orang. Pengendara mobil yang melanggar rambu berhenti dan parkir menempati urutan kedua, yaitu sebanyak 38 pelanggar.

“Kalau diperingkat pelanggarannya, khusus untuk motor, yang tidak menyalakan lampu ada 132 orang, surat-surat tidak lengkap 97, melanggar marka 69, tidak menggunakan helm 49 orang, dan melanggar rambu dan parker ada 47 orang. Sebenarnya, masih banyak daftar ini diurut sampai lima saja,” tambah Kasatlantas saat ditemui diruang kerjanya, senin (13/12). (andef)
Teks Foto: Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Hari Santoso, SIK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar